Meresahkan Warga, Pemuda Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Polisi 

Bisrun Silvana
Pemuda pelaku pencurian di PALI ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALI, iNews.id - Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga. Pelaku, Andi ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti barang hasil curian hingga narkoba dan senjata tajam. 

Pelaku ditangkap di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Dari tangan tersangka ditemukan dua handphone hasil curian dan dua paket sabu serta senjata tajam.  

Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI, Ipda M Yusuf Aprian mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, dilakukan penyelidikan hingga diketahu identitas pelaku. 

"Kemudian didapat informasi keberadaan pelaku, sehingga berhasil ditangkap. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," katanya, Sabtu (1/4/2023).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 April 2023

57 tahun lalu

Geledah Kantor KONI Sumsel, Jaksa Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

57 tahun lalu

Tiket Kereta Mudik Lebaran di Sumsel Tinggal 50 Persen, Tanggal Tertentu Sudah Habis

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Dana Hibah, Jaksa Geledah Kantor KONI Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Korupsi di KONI Sumsel, 3 Staf Keuangan Diperiksa Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal