Minta Diantar ke Kebun, Pria di Muara Enim Rampas Motor Milik Tukang Ojek

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

"Akibatnya korban terjatuh ke pinggir jalan yang mengakibatkan kaki sebalah kanan korban cedera," kata dia.

Sadar korban sulit bergerak, kata Herli, pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban ke arah PT.CIFU dan meninggalkan korban di TKP.

Korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Megang. Usai menerima laporan, penyidik langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

"Pada saat di Jalan Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, kami lihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor korban," kata dia.

Kemudian, lanjut Herli, kami langsung mengejar. Hasilnya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega R warna merah milik korban dan baju putih merk partai milik pelaku yang di gunakan saat melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

5 hari lalu

Begal Motor Sadis Lintas Daerah Ditangkap di Nganjuk, Pengakuannya Mengejutkan

8 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

18 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

1 bulan lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal