Minta Maaf, Mahasiswi Cantik Tabrak Emak-Emak di Pekanbaru Ngaku Tak Sengaja

Indra Yosserizal
Banda Haruddin Tanjung
Tangkapan layar Marisa Putri (21) mahasiswi cantik detik-detik pascamenabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kecelakaan mengerikan terekam CCTV di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024) pagi. Sebuah mobil menabrak motor dan menyeret korban sejauh 50 meter hingga tewas mengenaskan. 

Dalam video viral yang beredar terekam detik-detik pelaku melaju kencang dan menabrak korban yang sedang berkendara di depannya. Usai menabrak, mobil pelaku terus melaju menyeret korban dan motornya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk di Tuban, Sopir sempat Kabur

1 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk

1 hari lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

2 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

3 hari lalu

Kecelakaan Maut 3 Motor Tabrakan di Bojonegoro, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal