Minta Maaf, Mahasiswi Cantik Tabrak Emak-Emak di Pekanbaru Ngaku Tak Sengaja

Indra Yosserizal
Banda Haruddin Tanjung
Tangkapan layar Marisa Putri (21) mahasiswi cantik detik-detik pascamenabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kecelakaan mengerikan terekam CCTV di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024) pagi. Sebuah mobil menabrak motor dan menyeret korban sejauh 50 meter hingga tewas mengenaskan. 

Dalam video viral yang beredar terekam detik-detik pelaku melaju kencang dan menabrak korban yang sedang berkendara di depannya. Usai menabrak, mobil pelaku terus melaju menyeret korban dan motornya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emak-Emak Turun ke Jalan Ikut Demo di Cirebon, Lantang Berorasi Sampaikan Aspirasi

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk vs Minibus Rombongan Anak TK di Bangkalan, 1 Tewas 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Sedan vs Truk di Tol Jombang, 1 Tewas 1 Luka-Luka

57 tahun lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal