Modus Ajak Karaoke, Pemuda di Pagaralam Cabuli Siswi SMP

Dede Febriansyah
Polisi menangkap AYP (18) yang mencabuli siswi SMP di Pagaralam, Sumatera Selatan

Beberapa saat setelah dalam ruangan, pelaku mulai melakukan tindakan pencabulan. Awalnya merangkul lalu memeluk dan akhirnya melucuti celana korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memesan ojek untuk mengantar korban kembali ke sekolah.

"Kemudian korban keluar dari room dan pergi untuk memesan ojek dan pulang menuju sekolah," kata Mursal.

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 82 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

4 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

12 hari lalu

Detik-Detik Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas 2 Luka Berat

12 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal