Modus Ajak Wisata ke Gunung, Mahasiswa Pagaralam Remas Payudara Siswi SMA

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi pencabulan (Okezone)

Sesampainya di rumah, kata Dolly, korban mengadukan perbuatan AT ke orang tuanya. Mendengar ucapan putrinya, orang tua langsung mengajak putrinya untuk melapor ke kantor polisi.

“Mereka melaporkan tindakan asusila itu kepada kepolisian,” kata dia.

Usai mendapat laporan, lanjut Dolly, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah diamankan di Mapolres.

Pelaku merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Pagaralam.

“Dia mengaku khilaf,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal