Momen Mensos Tak Tega Lihat ODGJ di Palembang Dipasung, Langsung Perintah Dilepaskan

Widya Michella Nur Syahid
Tangkapan layar momen Mensos Risma perintahkan agar pria ODGJ di Palembang yang dipasung dibebaskan. (Foto : YouTube Kemensos RI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta jajarannya melepaskan pasung kaki orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (6/10/2022. Permintaan itu disampaikan dalam acara kampanye sosial Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) Tahun 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta.

Mensos menyapa ODGJ yang dirawat di tiap unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Sosial di seluruh Indonesia melalui sambungan Zoom. Dia lalu menyapa dan berkomunikasi dengan keluarga serta disabilitas mental/psikososial (ODGJ dan pendamping keluarga).

Mensos tampak melihat proses pembebasan pasung satu pria paruh baya di Palembang. ODGJ itu dipasung tepat di samping toko kelontong.

Dalam tayangan video di Zoom, tampak pria ODGJ duduk dengan keadaan kaki dipasung. Saat ingin dibebaskan, pria tersebut dicukur kepalanya oleh petugas karena sudah gondrong. 

Melihat ODGJ dicukur, Mensos Risma terlihat tak tega lalu berdiri membalikkan badan untuk duduk agak ke belakang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

7 hari lalu

Pria di Sampang Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tidak Diberi Uang

14 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

1 bulan lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal