Naik Kapal sambil Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Pria asal OKI Diciduk Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Senjata api rakitan (Antara)

KAYUAGUNG, iNews.id - Jajaran Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pria. Pria berinisal SU (35) itu ditangkap karena membawa senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam.

Kanit Patroli Polairud Polres OKI Ipda Asmun Zain mengatakan, SU ditangkap saat jajarannya dibantu pihak keamanan PT OKI MILL melakukan patroli gabungan.

Asmun menambahkan, patroli gabungan ini dilakukan lantaran perusahaan itu didatangi oleh seorang pria yang kerap meresahkan.

“Kami patroli di wilayah Dermaga Seaport,” kata Asmun, Kamis (21/5/2020).

Saat berpatroli, kata Asmun, pihaknya menemukan pelakun yakni SU. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sungai Batang, Kabupaten OKI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

8 hari lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

17 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

21 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal