Oknum Polisi di Lahat Hamili Istri Tahanan

Era Neizma Wedya
Ilustrasi Oknum Polisi di Lahat Hamili Istri Tahanan (Foto: Antara)

LAHAT, iNews.id - Bripka IS (39) oknum polisi yang bertugas di Mapolres Lahat, dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menyetubuhi istri narapidana. Aksi ini dilakukan Bripka IS dengan ancaman.

Kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov, mengatakan aksi pelecehan seksual yang itu dilakukan IS terhadap IN (20). Korban merupakan istri narapidana yang mendekam di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir.

"Kasus ini sendiri berdasarkan pengakuan IN, dimana dia terpaksa menuruti keinginan IS dengan berbagai ancaman," katanya, Minggu (12/12/2021).

Menurutnya, salah satu ancaman IS kepada IN yakni akan memindahkan suaminya ke Nusa Kambangan, Cilacap. Adapun modusnya yakni dengan mengajak korban dan seorang temannya jalan-jalan ke Palembang.

"Saat itu IS beralasan sudah kemalaman untuk pulang dan berinisiatif memesan kamar hotel," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

17 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

20 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal