Oknum Polisi di Polres PALI Hamili Single Parent, Tak Mau Tanggung Jawab

Era Neizma Wedya
Korban seorang single parent yang dihamili oknum polisi di Polres PALI saat melapor ke Propam Polda Sumsel. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

PALI, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripda (23) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilaporkan perempuan single parent ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Korban sekaligus pelapor telah dihamili dan terlapor tidak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya.

Informasi diperoleh iNews, Bripda MI merupakan anggota Satintelkam Polres PALI. Dia sudah kenal dengan korban berinisial WS (35) yang merupakan single parent dengan satu anak.

Keduanya suka sama suka hingga melakukan hubungan suami istri. Akibatnya korban WS hamil dan melahirkan anak perempuan yang kini berusia 11 bulan.

Lantaran Bripda MI menolak untuk bertanggung jawab, korban WS akhirnya melaporkannya ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel untuk meminta keadilan. Dia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto.

"Kami juga menyampaikan hasil tes DNA yang menyatakan anak hasil hubungan gelap ini identik dengan Bripda MI yang kami laporkan," ujar Suwito, Jumat (22/3/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kronologi Bripda Rizki Hilang saat Bertugas, Ditemukan Tewas Mengapung di Perbatasan Mesuji-OKI

14 jam lalu

Bripda Rizki Hilang saat Pengamanan di Perairan Mesuji, Ditemukan Tewas di OKI Sumsel

1 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

5 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

5 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal