Pagi-Pagi Bobol Warung Tetangga, Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

"Pelaku mencongkel gembok pintu warung kemudian mengambil satu buah kompor gas, tiga buah tabung gas 3 kilogram, satu blender, satu buah kipas angin, satu buah DVD, dua buah speaker dan satu unit ponsel," kata dia,

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti yakni, satu buah kompor gas, satu blender, satu buah kipas angin, satu unit ponsel, satu unit DVD, dua buah speaker dan tiga buah tabung gas 3 kilogram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

6 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

7 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

7 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal