Pakai Kunci Buatan, Pelaku Curanmor Palembang Curi Motor dalam Hitungan Detik

Firdaus
Pelaku saat mencuri motor di Palembang, Sumsel (Firdaus/iNews)

Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menangkap dua pelaku curanmor yakni Anto (26) dan Ari (23). Kedua pelaku menggasak motor korban jenis matic warna hitam bernopol BG 3715 ACI.

"Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti kunci T beserta sebilah pisau dari tangan pelaku serta satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat menjalankan aksinya," kata dia.

Sementara itu, pelaku Anto mengatakan, mencuri sudah menjadi mata pencahariannya. Dia juga mengaku membuat sendiri kunci T yang digunakan untuk mencuri.

"Kunci buat sendiri," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

16 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

16 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

20 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal