Pangku dan Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di OKU Dipergoki Warga

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur (Foto: Ilustrasi/istimewa)

OGAN KOMERING ULU, iNews.id - Seorang pria berinisial AL (53) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial SR (5) dengan modus dipangku.

Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Air Paoh, Baturaja Timur, OKU. Insiden pencabulan ini terjadi pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari pemeriksaan saksi bernama Muslimin, saat itu dirinya sedang di dalam rumah dan melihat ke arah luar rumah dari jendela.

"Saksi melihat pelaku dan korban sedang bermain, kemudian tak lama, pelaku memangku korban," kata Mardi, Minggu (2/5/2021).

Mardi menambahkan, saksi juga melihat pelaku memeluk korban kemudian posisi tangan masuk ke dalam celana korban. Diduga pelaku mengelus alat kelamin korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

22 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

26 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

28 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

30 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal