Panik Digerebek, Pria di PALI Tembakkan Senpi Rakitan ke Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi senpi rakitan (Istimewa)

PALI, iNews.id - Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap seorang pria bertato. Pelaku diketahui bernama Julius (30) warga Dusun IV Desa Siku, Kecamatan Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga menyimpan narkoba. Dia dibekuk di daerah Desa Gunung Menang, Kecamatan Panukal, PALI, Sumsel beberapa hari yang lalu.

“Pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melawan dengan senjata api rakitan,” kata Yudhi, Jumat (19/6/2020).

Yudhi menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Dari laporan itu, polisi bergerak memburu pelaku. Hasilnya, pelaku digerebek di kediamannya.

“Jadi saat diamankan dan hendak diperiksa, pelaku sempat berlari dan mengeluarkan senpi rakitan dari dalam tasnya,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal