Parah! Oknum ASN DPRD Diduga Jadi Bos Penimbunan Solar Subsidi 

Widori Agustino
Polisi membongkar praktik penimbunan minyak yang dikendalikan oknum ASN di Kabupaten OKU. (Foto: Widori)

Kelima pelaku yang ditangkap, Rudi Ono (23) sopir truk BE 9747 AD, Efri Fransisco (20) sopir truk E 8824 FE, Diki Aprianto (22) sopir truk BG 8358 FO, Reli Ardiansyah (21) sopir Panther BG 1976 FS, dan DA (17) kernet.

Barang bukti yang diamankan truk BE 9747 AD yang dikemudikan Rudi berikut 26 jeriken ukuran 35 liter berisi dan empat jeriken ukuran 35 liter keadaan kosong. Truk E 8824 FE yang dikemudikan Efri Fransisco yang membawa 27 jeriken 35 liter berisi solar dan 1 buah timbangan ukuran 30 kg. 

Kemudian truk BG 8358 FO yang dikemudikan Diki Aprianto dan satu mobil Panther warna merah BG 1976 FS yang dikemudikan Reli Ardiansyah. 

"Kelima pelaku merupakan suruhan dari oknum ASN di DPRD OKU. Para pelaku mengisi BBM subsidi jenis solar di SPBU kemudian dibongkar di kediaman oknum ASN dengan dimasukkan ke dalam jeriken untuk dijual kembali," ucap AKBP Danu. 

Kapolres AKBP Danu menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini hingga tuntas termasuk memanggil dan memeriksa oknum ASN.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Api di Tungku Tak Nyala, Suami di Sumsel Pukuli Istri

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2023 Naik Sebesar 8,26 Persen, Jadi Rp3,4 Juta

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Praktik Penimbunan BBM, 770 Liter Solar Subsidi Disita

57 tahun lalu

Cuaca Awal Pekan di Sumsel: Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah 

57 tahun lalu

Bacaleg Perindo Dapil Sumsel 1 Optimistis Raih Kemenangan, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal