Pelajar SD dan SMP di Palembang Dilarang Ikut Demo

Antara
Ilustrasi pelajar yang ditangkap polisi karena ikut demo (Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id -Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilarang mengikuti aksi demo di tengah suasana belajar daring. Larangan ini diperkuat dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumsel.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, larangan itu tertuang di Surat Edaran Nomor 421.3/ /SE/DISDIK/2020.

"Kami memperhatikan kondisi aksi unjuk rasa setelah ada siswa SMP yang turut diamankan kepolisian. Kami bukan melarang hak menyampaikan pendapat, tetapi siswa SD dan SMP itu masih di bawah umur," kata Zulinto, Selasa (13/10/2020).

Surat edaran itu berisi 11 poin, pada poin keempat pihaknya meminta kepala sekolah, guru dan orang tua melarang peserta didik mengikuti aksi massa yang berpotensi mengganggu keselamatan di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu pada poin kelima, kepala sekolah wajib melarang guru, pegawai dan honorer untuk ikut terlibat dalam aksi massa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berenang di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Hilang Tenggelam

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

16 hari lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

16 hari lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

2 bulan lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal