Pelajar SD dan SMP di Palembang Dilarang Ikut Demo

Antara
Ilustrasi pelajar yang ditangkap polisi karena ikut demo (Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id -Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilarang mengikuti aksi demo di tengah suasana belajar daring. Larangan ini diperkuat dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumsel.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, larangan itu tertuang di Surat Edaran Nomor 421.3/ /SE/DISDIK/2020.

"Kami memperhatikan kondisi aksi unjuk rasa setelah ada siswa SMP yang turut diamankan kepolisian. Kami bukan melarang hak menyampaikan pendapat, tetapi siswa SD dan SMP itu masih di bawah umur," kata Zulinto, Selasa (13/10/2020).

Surat edaran itu berisi 11 poin, pada poin keempat pihaknya meminta kepala sekolah, guru dan orang tua melarang peserta didik mengikuti aksi massa yang berpotensi mengganggu keselamatan di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu pada poin kelima, kepala sekolah wajib melarang guru, pegawai dan honorer untuk ikut terlibat dalam aksi massa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

5 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

11 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

14 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

27 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal