Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Ini Modusnya saat Beraksi

Dede Febriansyah
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Agung alias Dedi (25), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Sabtu (19/6/2021) lalu pagi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekanya berinisial T yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Untuk modus kedua tersangka melakukan pencurian motor yakni dengan cara terlebih dahulu memantau sepeda motor korban yang sedang terparkir di minimarket. Saat korban lengah karena sedang belanja, tersangka dengan cepat menggunakan kunci T mencuri motor korban," jelasnya, Kamis (6/10/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal