Pelanggaran Lalu Lintas di Prabumulih Tinggi, Ini Rencana Polisi

Berrie Brima
Pengedara menerobos palang di perlintasan kereta api di Prabumulih. (Foto: Berrie B)

PALEMBANG, iNews.id - Polres Prabumulih di Sumatera Selatan (Sumsel) segera menerapkan denda maksimal kepada setiap pelanggar lalu lintas. Tindakan tegas ini dilakukan karena tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi di Kota Nanas. 

"Segera diberlakukan tindakan tegas dan denda maksimal kepada setiap pelanggar, mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,5 juta," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, Selasa (11/1/2022).

Tindakan tegas diberikan karena kesadaran pengendara baik roda dua maupun roda empat di Prabumulih untuk mematuhi peraturan lalu lintas masih rendah. Para pengendara tidak malu apalagi takut untuk melanggar. Seperti di perlintasan kereta api, walaupun palang pintu telah diturunkan dan ada mobil polisi, sebagian pengendara terutama roda dua tetap menerobos. 

"Kesadaran masyarakat terutama pengendara sepeda motor sangat rendah. Untuk itu Satlantas akan menerapkan denda maksimal sebagai efek jera," katanya.

Berdasarkan data Satlantas, pelanggaran lalu lintas naik 100 persen. Pada tahun 2020 tercatat 2.484 kasus pelanggaran, naik dua kali lipat menjadi 4.485 pelanggaran. 

"Pelanggaran ini naik karena petugas juga hampir seluruhnya dikerahkan dalam penanganan dampak pandemi Cobid-19," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Kembali Berduka, Mantan Wali Kota Palembang H Husni Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Sumsel dan Provinsi Sekitarnya Berpotensi Hujan Lebat Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Tabrakan Speedboat dengan Perahu di OKI Sumsel, 2 Penumpang Tewas

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel, Hujan Mengintai Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Jalinsum Muara Enim-Baturaja Sumsel Amblas, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal