Pembangunan Masjid Sriwijaya Ditunda karena Kasus Korupsi

Antara
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kemungkinan menunda pembangunan Masjid Raya Sriwijaya karena kasus korupsi yang sedang diusut Kejati Sumsel. Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan dan menahan empat tersangka yang merupakan panitia dan kontraktor pelaksana.

"Saya telah menyiapkan Rp200 miliar untuk meneruskan pembangunan masjid tersebut pada tahun ini, namun atas saran pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel pembangunannya untuk ditunda hingga persoalan korupsi dana pembangunan masjid tersebut bisa diusut tuntas," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu (31/3/2021).

Dia menjelaskan selain mengamankan beberapa tersangka korupsi dana masjid, pihak Kejati Sumsel juga akan melakukan audit beberapa konstruksi bangunan masjid yang telah dibangun.

"Dalam proses hukum dan audit tersebut, Pemprov diminta untuk sementara tidak melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya," katanya.

Mengenai dana yang telah dianggarkan untuk melanjutkan pembangunan masjid tersebut, jika tidak gunakan untuk pembangunan tahun ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum lainnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Kirim 30.000 Kubik Tanah untuk Pantai Buatan di Pulau Kemaro

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

57 tahun lalu

Kejati Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Kuasa KSO PTBA

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Periksa Eks Sekda hingga Wabup Terpilih

57 tahun lalu

Cium Dugaan Penyelewengan, Kejati Sumsel Periksa Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal