Pembunuh Waria Ditangkap setelah Buron 3 Bulan, Pelaku Sakit Hati Diejek Korban

Guntur
Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni menginterogasi tersangka pembunuhan terhadap waria, M Jagad. (Foto: iNews.id/Guntur)

Menurut Kapolsek, motif pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati sering dikatain korban. “Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban sempat cekcok. Korban sama pelaku juga ternyata ada hubungan kekasih,” katanya.

Akibat perbuatannya, kata Kapolsek, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Ilir Barat 1 Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sebelum membunuh korban dirinya sempat melakukan seks oral. Biasanya setelah melakukan hubungan diberi uang antara Rp50.000 hingga Rp200.000 oleh korban.

“Namun belum sempat diberi uang, saya ribut dengan korban. Saya bunuh korban lantaran sakit hati sering diejek korban dengan kata-kata yang tidak enak,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

8 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

10 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

12 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

17 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal