Pemerintah Bentuk Satgas Tagih Dana BLBI, Begini Tanggapan Aktivis 98

Bima Setiyadi
Aktivis 98 mendukung komtimen pemerintah membentuk satgas untuk menagih dana BLBI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus BLBI seperti tertuang dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Komitmen pemerintah ini mendapatkan dukungan dari aktivis 1998 yang tergabung dalam Barikade 98.

Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti, yang mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp110,4 triliun.

Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani mengatakan, sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil, Barikade 98 mendukung langkah tegas Pemerintahan Jokowi melalui Satgas Penagih Aset BLBI untuk melakukan penagihan kepada para pelaku pengemplang dana BLBI. "Selain itu, negara tidak boleh kalah dan bernegosiasi dengan para penjarah dana BLBI," kata Benny Rhamdani, Selasa (31/8/2021). 

Benny juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Ham Mahfud MD serta Satgas Hak Tagih Negara Dana BLBI menjalankan Keppres No. 6 tahun 2021, yang menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sudah cukup lama tak kunjung selesai. "Kami berharap satgas dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Barikade 98 Arif Rahman menyatakan penegakan hukum secara keras dan tegas atas setiap kasus korupsi adalah bukti bahwa pemerintahan Jokowi tegak lurus pada perintah konstitusi. 

Menurutnya, menyita aset dan harta kekayaan para penjarah dana BLBI bahkan tidak cukup untuk memberikan rasa keadilan bagi rakyat. Tapi juga menyeret dan memenjarakan para maling dana BLBI adalah keadilan sejati penegakan hukum pemberantasan korupsi.

"Tentunya Barikade 98 akan terus mengawal pemerintahan Jokowi yang selama ini konsisten melaksanakan agenda-agenda reformasi," kata Arif.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seperti Awal Pandemi, Kasus Covid-19 Sumsel Hanya Bertambah 57 Orang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 1.700 Gram Sabu yang Masuk Palembang saat Pandemi

57 tahun lalu

Herman Deru Pastikan Sekolah di Sumsel Siap Belajar Tatap Muka

57 tahun lalu

Ini Alasan Sri Mulyani Mengejar Pertanggungjawaban Obligor BLBI

57 tahun lalu

KPK Akan Kerahkan Satgas untuk Bantu Tangani Kasus BLBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal