KPK Akan Kerahkan Satgas untuk Bantu Tangani Kasus BLBI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) untuk ikut membantu menangani hak tagih negara dana skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK berharap bisa berkolaborasi dengan instansi aparat penegak hukum lainnya dalam penanganan skandal BLBI.
"Saya baru merencanakan, mengusulkan, kalau boleh, kami ada beberapa satgas yang akan ikut di situ. Artinya kita kolaborasi antara Dirjen Kekayaan Negara, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK sama-sama," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Karyoto mengaku sempat diundang rapat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk membahas masalah skandal BLBI. Dalam pertemuan itu, Karyoto menarik kesimpulan bahwa sebenarnya, jika para obligor menyerahkan asetnya secara jujur, maka tidak akan ada tindak pidananya.
"Kalau memang obligor-obligornya ini jujur, menyerahkan berapa secara jujur, ya mungkin tidak akan tindak pidananya. Tapi kalau misalnya asetnya dimark-up, dan saat jual diturunkan harganya, nah ini adalah celahnya (pidana)," terangnya.
Karyoto meyakini dengan pelibatan KPK, Satgas BLBI yang terdiri dari sejumlah instansi akan semakin kuat untuk mengejar pemulihan kerugian keuangan negara akibat BLBI. Apalagi, ditekankan Karyoto, semua instansi penegak hukum punya kewenangan masing-masing dalam skandal BLBI tersebut.