Pemuda di Prabumulih Curi Rokok Senilai Rp13,9 Juta

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Polsek Semendo menangkap seorang pemuda berinisial AS (17). Dia ditangkap karena mencuri di rumah tetangganya dengan kerugian senilai Rp13,9 juta.

Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari korban bernama Septian. Insiden pencurian itu terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, pelaku membongkar pintu rumah korban dan menguras harta korban.

"Pelaku mengambil uang Rp5 juta, dan belasan slop rokok hingga korban mengalami kerugian Rp13,9 juta," kata Feri, Jumat (31/7/2020).

Feri menambahkan, usai mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tak lama, Tim Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang berada di Palembang. Setelah tiba di Kecamatan Lembak, polisi melihat satu unit mobil yang dikendarai pelaku mengarah ke Prabumulih.

"Saat tiba di Pasar Kota Prabumulih, kami langsung mendahului mobil dan menangkap pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktu berupa satu unit Mobil Toyota Avanza warna biru BG 1598 QS, dua baju warna putih, satu jaket, 12 slop rokok, uang Rp150.000 hasil penjualan rokok, satu batang besi dan satu besi segitiga yang digunakan saat mencuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Bangkalan

19 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

1 bulan lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

2 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal