Penambang Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Muba Ditangkap, Kondisinya Luka Bakar

Era Neizma Wedya
Satu penambang minyak ilegal di Musi Banyuasin ditangkap. (Foto: Era N)

MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumsel menetapkan seorang tersangka atas peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Senin (11/10/2021). Pelaku, Nur Efendi (46) yang merupakan operator alat berat ditangkap di Kota Palembang. 

Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan peristiwa itu bermula dari tersangka Nur Efendi (46 tahun) mencoba menutup salah satu sumur yang menyemburkan gas disertai lumpur.

"Nur ini bertindak sebagai operator alat berat. Saat itu ia berusaha menutup salah satu sumur," katanya, Jumat (15/10/2021).

Namun, saat bekerja knalpot dari excavator yang diikemudikan Nur ini mengeluarkan percikan api hingga menyulut ledakan di sumur tersebut. Api pun kemudian dengan cepat menyambar dua sumur lainnya. "Ketika terjadi kebakaran Nur berhasil menyelamatkan diri meski mengalami luka bakar," katanya.

Selanjutnya, Nur pun melarikan diri ke rumah keluarganya yang berada di Palembang hingga kemudian ditangkap oleh anggota dari Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (13/10/2021). "Yang bersangkutan selanjutnya diserahkan ke Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba guna proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BBPJN Sumsel Kebut Perbaikan 4 Jalan Longsor di Muba

57 tahun lalu

3 Titik Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Polda Sumsel Terjunkan Tim

57 tahun lalu

Akhir Penantian 14 Tahun, Guru SD di Muba Lolos PPPK

57 tahun lalu

Nihil Kasus Covid-19 dalam Sepekan, PPKM Muba Turun ke Level I

57 tahun lalu

Sumsel Terima 99.460 Dosis Vaksin Pfizer, Semuanya untuk Muba dan Ogan Ilir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal