Pencuri Bejat, Kuras Harta dan Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami 

Edi Lestari
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya interogasi pelaku saat ekspose di Polres Muba. (Foto: iNews/Edy Lestari)

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali. Setelah itu pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (16/5/2021).

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan Satreskrim Polres Muba dan Polsek Babat Supat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum Ipda Nasirin. Polisi menangkap usai olah TKP dan pelacakan ponsel yang dicuri pelaku.

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil HP korban yang tergeletak di rumah korban,” katanya.

Di hadapan polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatannya, namun mengaku hanya mengambil HP.

“Hanya ambil HP,” ucapnya di hadapan polisi.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, tindak kriminal pencabulan dan curas, ancaman minimal sembilan tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

27 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal