Pengakuan Pembunuh Pelajar di Ogan Ilir, Korban Memelas Minta Ampun saat Ditusuk

Dede Febriansyah
Sandi pelaku pembunuhan rencana di Ogan Ilir. (Foto: Ist)

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah perkebunan di Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, tersangka melakukan perbuatannya. "Awalnya saya tidak mau membunuh korban. Tapi karena dia melawan, saya tidak ada pilihan," kata tersangka. 

Saat menghujamkan pisau, tersangka mengungkapkan bahwa korban sempat meminta ampun. "Korban sempat bilang 'ampun, ambil saja motor saya'. Tapi tetap saya tusuk dari belakang karena saya posisinya dibonceng," ujar Sandi.

Usai melakukan aksinya tersebut, Sandi melarikan diri ke Kabupaten PALI, sementara sepeda motor korban tidak laku dijual karena terdapat sejumlah kerusakan dan tidak memiliki surat kendaraan. "Sebelum ditangkap polisi, saya sempat mau jual tapi tidak laku," katanya. 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti pisau, lalu barang milik korban yakni motor dan handphone.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Shisca Agustina mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis.

"Tersangka dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perbuatan pidana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Shisca.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar SMA yang Tewas di Ogan Ilir Dibunuh Saudara Angkat, Motifnya Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Pelajar di Ogan Ilir Tewas Dibegal dengan Luka Delapan Tusukan

57 tahun lalu

BIN Sumsel Bantu Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Ogan Ilir

57 tahun lalu

Video Puluhan Hektare Kebun Cabai Terendam Banjir di Ogan Ilir

57 tahun lalu

Palembang Diprediksi Berawan, Warga Banyuasin dan Ogan Ilir Diminta Waspada Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal