Pengedar Narkoba di Palembang Simpan Sabu di Kotak Mainan Anak Avangers

Firdaus
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu saat menunjukkan kotak Mainan Avangers yang digunakan untuk menyimpan sabu (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Roza Irawan alias Awang (27) mencoba mengelabui jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Bukan tanpa alasan, Awang yang merupakan pengedar narkoba di wilayah Sumsel, mengemas 270,42 gram sabu ke dalam kotak mainan anak-anak.

"Modusnya ini disembunyikan di kotak mainan anak-anak. Di dalam kotak mainan Avangers," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu di Mapolda Sumsel, Rabu (22/1/2020).

Heri menambahkan, sabu itu disimpan di dalam kotak mainan Avangers dan kemudian dimasukkan ke dalam tas punggung perempuan.

"Ini kemudian disimpan di tas perempuan," kata Heri sembari menunjukan tas dan kotak mainan tersebut.

Awang sendiri ditangkap di halaman parkir pertokoan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat Satu, Palembang, Senin lalu (13/1/2020). Dia ditangkap saat menunggu seseorang yang akan mengambil pesanan sabu-sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

30 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal