Pengedar Narkoba di Palembang Simpan Sabu di Kotak Mainan Anak Avangers

Firdaus
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu saat menunjukkan kotak Mainan Avangers yang digunakan untuk menyimpan sabu (Firdaus/iNews)

BACA JUGA: Kurir Narkoba di Palembang Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 270,42 Gram Sabu

Usai ditangkap, polisi membawa pelaku ke rumahnya di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Di rumah, polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam tas perempuan.

Dia mengimbau kepada orangtua agar lebih hati-hati dan waspada saat membeli mainan anak.

Kotak Mainan Avangers yang digunakan untuk menyimpan sabu (Firdaus/iNews)

"Ini yang perlu kita waspadai, jangan sampai anak-anak dapat mainan pas dibuka isinya narkoba," katanya.

Selain menangkap Awang, polisi menyita barang bukti berupa 270,42 gram narkoba jenis sabu, timbangan digital, tas perempuan, kotak mainan anak avangers dan ponsel.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat denganb Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

30 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal