Pikap Solar Ilegal Pecah Ban Picu 4 Rumah Terbakar, Sopir dan Pemilik Tambang Tersangka

Berli Zulkanedi
Rumah warga hangus terbakar setelah pikap pengangkut BBM solar ilegal pecah ban di Musi Banyuasin. (Foto: Antara)

Tabrakan itu diduga karena mobil pecah ban lalu hilang kendali menyebabkan empat rumah warga terbakar, dipicu oleh percikan api mobil yang terbalik menyambar tumpahan solar.

“Usai tabrakan Rabu siang itu sopir (Muhram) sempat melarikan diri, tapi dari hasil penyelidikan berhasil diringkus lalu mengungkap identitas dua tersangka lainnya hingga dilakukan penangkapan dibantu personel Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka Muhram kepada penyidik, mobil bak terbuka merek Grand Max yang terbakar itu diperkirakan mengangkut sekitar hampir 1 ton solar ilegal.

Minyak tersebut dibelinya senilai Rp10 juta dari Asrani yang telah menjalani bisnis minyak ilegal sekitar dua tahun terakhir, dan saat ini sumur minyak itu dalam penyidikan aparat kepolisian.

Atas kejadian tersebut para tersangka disangkakan melanggar Pasal 53 Undang-Undang nomor 22 tentang Minyak dan Gas yang diubah dalam  Pasal 40 angka ke-8 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 188 KUHP, dan Pasal 52 UU nomor 22 tentang Minyak dan Gas yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 Ayat (1).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pikap Bawa BBM Hilang Kendali di Jalinteng Muba, 3 Rumah di Kiri dan Kanan Jalan Terbakar

57 tahun lalu

Kemenkumham Sumsel Lakukan Penilaian Kabupaten dan Kota Peduli HAM

57 tahun lalu

Positif Covid-19 Bertambah 2.167 Kasus, Segini dari Sumsel

57 tahun lalu

Sumsel Dapat 12.200 Vaksin PMK, Target Habis Dipakai 2 Juli

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal