Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Online, Pelaku Beraksi dari Dalam Lapas

Firdaus
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Online, Pelaku Beraksi dari Dalam Lapas (Foto: iNews/Firdaus)

Perburuan terhadap komplotan ini setelah Polda Sumsel menerima laporan dari salah satu korban  berinisial RCA (22) yang berada di Palembang. RCA melapor dengan total kerugian mencapai Rp318 juta pada 25 Januari lalu.

Sementara, salah satu pelaku AN mengaku sudah ratusan lebih rekening sudah mereka buat setahun terakhir yang diserahkan kepada kedua otak penipuan online. 

"Saya sudah setahun (melakukan aksi). Sudah banyak pak buku rekening yang dibuat," ucap pelaku AN.

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany menjelaskan dari pemeriksaan ketiga pelaku mengarah kepada kedua otak penipuan yang ada di dalam lapas Humbang Hasundutan, Sumut. Polisi masih melakukan pengembangan apakah masih ada korban lain dari penipuan yang dilakukan komplotan ini.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

25 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

1 bulan lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal