Polda Sumsel Larutkan 541 Gram Sabu dengan Air Detergen

Antara
Pemusnahan narkoba di Polda Sumsel dengan cara diblender. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 541, 93 gram yang disita dari lima pengedar dan bandar yang ditangkap selama bulan Juli 2021. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air detergen menggunakan blender. 

Barang haram tersebut dari tersangka Jon Kenedi, Rusli, Dul Rahman, Alex Saputra, dan tersangka almarhum Saiful Ramadhan (meninggal dunia karena sakit).

Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kompol Dwi Utomo mengatakan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba sebagai bentuk transparansi kepada publik. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 Ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan.

Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kata dia, dalam kondisi pandemi Covid-19 pihaknya bersama instansi terkait berupaya menghentikan pelaku kejahatan narkoba yang memasarkan barang terlarang itu. "Pemberantasan narkoba di Sumsel ke depan akan lebih digencarkan lagi," katanya.

Untuk pemberantasan narkoba, kata dia, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kawasan permukiman dan tempat lain.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Karhutla di Tengah Pandemi, Polda Sumsel Kerahkan Ratusan Anggota Brimob

57 tahun lalu

Bunuh Adik Ipar Secara Sadis, Pria OKI Tertunduk Lesu dan Menyesal di Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kapolri Mutasi Ratusan Perwira, Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel Bergeser

57 tahun lalu

Kapolri Mutasi 504 Perwira, Kapolrestabes Bandung Jabat Irwasda Polda Sumsel

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 31 Pengedar dan Pemakai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal