Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Buah Sawit Senilai Setengah Miliar

Firdaus
Delapan pelaku pencurian sawit digiring di Mapolda Sumsel. (Foto: Firdaus)

 
Salah satu pelaku berinisial A mengaku mereka berkelompok mencuri buah sawit dengan peran dan tugas masing - masing. Ada yang mengawasi lokasi, sopir, juru angkut dan memanen serta lainnya. "Kebanyakan mencuri siang hari sekitar dua ton per hari," katanya. 

Atas perbuatanya, para pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bulan Bung Karno, PDIP Kenalkan Proklamator ke Milenial Sumsel

57 tahun lalu

Video Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Guru TK di OKU Sumsel Ditangkap

57 tahun lalu

Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Mantan Sekda Provinsi Sumsel Ditahan

57 tahun lalu

Nilai Ekspor Sumsel Merosot saat Kasus Covid-19 Terus Bertambah

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah Nyaris 10.000, dari Sumsel 138 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal