Polda Sumsel Tangkap Tersangka Hoaks Korban Virus Korona Meninggal di Medsos

Firdaus
Tersangka kasus hoaks Hy dihadirkan saat gelar perkara di Mapolda Sumsel. (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tersangka penyebaran hoaks korban virus korona di media sosial. Tersangka berinisial HY (20) warga Sukabumi, Jawa Barat itu ditangkap petugas di Kabupaten Muara Enim.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta menjelaskan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut atas unggahan tersebut.

“Tersangka ditangkap karena telah memosting kalimat hoaks dan membuat resah terkait korban virus korona,” katanya, Rabu (18/3/2020).

Dia mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Pasar Tiga, Kecamatan/Kabupaten Muara Enim. “Tersangka ini baru akan tinggal di Kabupaten Muara Enim,” ucapnya. 

Dengan tertangkapnya tersangka, Polda Sumatra Selatan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebar berita yang belum tentu kebenarannya. Terlebih lagi menyangkut korban virus korona agar tidak semakin membuat resah masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

17 Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Ditahan, Kapolda: Ini Shock Therapy

8 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

19 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

25 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

1 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal