Polda Sumsel Tetapkan Wakil Bupati OKU Tersangka Korupsi Tanah Kuburan

Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka korupsi (Dok/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Wakil BupatiOgan Komering Ulu (OKU),  Johan Anuar (JA) sebagai tersangka kasus korupsi tanah kuburan. Kasus itu diduga merugikan negara senilai Rp3,5 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menemukan bukti baru pada awal Desember lalu.

"Wakil Bupati OKU tadi disampaikan sama Dirkrimsus sudah tersangka. Kasus tanah kuburan, masih aktif dia sebagai wakil bupati," kata Kombes Pol Supriadi, Selasa (31/12/2019).

Supriadi menambahkan, JA sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama. Namun dia mengajukan praperadilan dan menang.

"Penetapan tersangkanya pada Desember 2019, untuk pemeriksaan secepatnya di awal-awal tahun 2020. Kasus kuburan sudah lama, ini ada bukti-bukti baru setelah sebelumnya dihentikan dan di-SP3-kan," tuturnya.

Seperti diketahui, JA ditetapkan sebagai tersangka di kasus tanah kuburan untuk di daerah OKU pada tahun 2012. Saat itu BPK melakukan audit dan menemukan adanya kerugian negara.

JA yang ditetapkan sebagai tersangka akhirnya gugatan praperadilan di PN Baturaja. Pada gugatan itu, JA menang gugatan terkait penetapan tersangka oleh Polda Sumsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

200 Personel Brimob BKO ke Polda Sumsel, Dikerahkan Tangani 16 Titik Karhutla

14 hari lalu

Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di OKU Sumsel, 2 Lokomotif Terguling dan 12 Gerbong Terbalik

16 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

18 hari lalu

75 Personel Brimob Polda Sumsel BKO ke Papua Tengah, Jalankan Operasi Amole II-2026

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal