Polisi Berpangkat Bripka yang Hamili Istri Tahanan Narkoba Terancam Dipecat

Dede Febriansyah
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang bermasaah. (Foto: Dede F)

Bripka IS dan istri FP, IN, diduga kenal sejak Juli 2021. IN disebut menuruti Bripka IS karena mendapat ancaman dari pelaku, jika menolak maka suaminya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021.

"Kejadiannya itu sekitar 30 September ke 1 Oktober, korban terpaksa menuruti keinginan terlapor karena suaminya diancam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Karena terlapor tidak ada iktikad baik, jadi pada 10 Oktober kita melaporkan ke Polda Sumsel," ujarnya.

Feodor mengatakan, pelapor dan korban telah melakukan pernikahan yang sah secara hukum sejak Januari 2021. FP sendiri saat ini berstatus sebagai narapidana di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir. Kini istrinya disebut tengah hamil usia 2 bulan kandungan diduga akibat perbuatan bejat Bripka IS.

"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS mengajak IN dan temannya jalan-jalan ke Palembang. Karena alasan sudah malam, IS memesan dua kamar hotel," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Begini Perintah Kapolda Sumsel untuk Seluruh Kapolres

57 tahun lalu

Hamili Istri Tahanan Narkoba, Bripka IS Jalani Sidang Disiplin di Polda Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkotika di 16 Kabupaten dan Kota

57 tahun lalu

PTBA Bangun PLTS untuk Bantu Petani di Sumsel dan Lampung

57 tahun lalu

Oknum Dosen FE Unsri Diperiksa Polda Sumsel, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal