Polisi Ingatkan 2 DPO Pembunuhan di Banyuasin segera Serahkan Diri, Identitas Telah Diketahui

Antara
Ilustrasi, Polisi memperingatkan dua terduga pelaku yang masuk dalam DPO terkait kasus pembunuhan berencana yang tewaskan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin segera menyerahkan diri. (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi memperingatkan dua terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) segera menyerahkan diri. Kedua orang itu terkait kasus pembunuhan berencana yang tewaskan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, sudah mengantongi identitas keduanya yang berinisial A dan K. 

"Mereka berdua dalam pemburuan kami. Dari situ kami peringatkan silakan menyerahkan diri datang ke kantor polisi terdekat langsung darang ke Mapolda Sumsel," ujar Agus di Palembang, Senin (27/6/2022).

Dia menuturkan, identitas tersebut diketahui setelah polisi menangkap satu pelaku, Samsudin (60), warga Muara Merang, Kelurahan Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Selasa (21/6/2022) pukul 22.00 WIB .

"S diterapkan saat ini ditetapkan tersangka. Ia mengaku kepada penyidik melakukan pembunuhan pasangan suami-istri itu bersama dua rekannya, A dan K," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

11 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

20 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

20 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal