Polisi Padamkan Api di Lahan Sisa Panen Jagung yang Dibakar Warga OKU

Antara
Ilustrasi pemadaman Karhutla di OKU (Antara)

Hanya saja, apa yang dilakukan masyarakat dengan cara membakar lahan tersebut merupakan hal yang salah karena dapat menimbulkan terjadinya karhutla.

"Apapun alasannya membakar hutan dan lahan melanggar aturan. Padahal sosialisasi terkait larangan tersebut sudah gencar kami lakukan kepada masyarakat tapi tetap saja masih ada yang melanggarnya," kata dia.

Untuk memberikan efek jera, lanjutnya, pihaknya memberikan sanksi kepada pemilik lahan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Pemilik lahan sudah membuat surat pernyataan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kebakaran di Tebingtinggi, 3 Ruang Kelas SMPN 9 Ludes Dilalap Api

15 jam lalu

Kebakaran Hanguskan Ruko Bengkel dan Toko Elektronik di Bandar Lampung

17 jam lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

20 jam lalu

Palangka Raya Dikepung Kabut Asap! Kebakaran Lahan Gambut Meluas 20 Hektare

1 hari lalu

Penampakan dari Udara Kebakaran 6 Hektare Lahan Gambut, Asap Tebal Selimuti Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal