Polisi Tangkap 42 Perusuh di Palembang, Gedung DPRD Dirusak 2 Pos Polisi Dibakar

Era Neizma Wedya
Petugas membersihkan puisng-puing di pos polisi di Kota Palembang yang dibakar massa, Minggu (31/8/2025). (Foto: iNews)

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

PALEMBANG, iNews.id – Massa yang diduga berasal dari kelompok balap liar dan geng motor menyerang Gedung DPRD Sumsel hingga membakar sejumlah pos polisi. Aksi itu membuat Kota Palembang mencekam, Minggu dini hari (31/8/2025).

Kericuhan pecah sekitar pukul 02.35 WIB, ketika sekitar 200 orang bergerak menuju Simpang Lima DPRD Sumsel. Sekitar pukul 03.00 WIB, massa mulai merusak fasilitas DPRD dan membakar area depan gedung. Aparat kepolisian bersama personel Kodam II/Sriwijaya yang berusaha membubarkan massa sempat terlibat bentrokan sengit, namun situasi tetap memanas.

Tak lama berselang, Pos Polisi Simpang Lima hangus terbakar pada pukul 03.16 WIB. Massa juga merusak kamera CCTV dan pagar gedung DPRD, lalu beralih menyerang Mapolda Sumsel sekitar pukul 03.50 WIB. Aksi pelemparan batu sempat melukai seorang polisi di bagian pelipis.

Kerusuhan kemudian merembet ke Simpang Patal dan Kelambi Daro, di mana pos polisi kembali dirusak dan dibakar. Satu kendaraan dinas polisi bahkan ikut terbakar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Rusuh di DPRD Jambi, Polisi Tangkap 17 Remaja

57 tahun lalu

Jadi Tontonan Warga, Begini Kondisi Gedung DPRD Jabar usai Dibakar saat Demo Rusuh

57 tahun lalu

Jakarta Sempat Rusuh, Bagaimana Nasib CFD Sudirman-Thamrin Besok?

57 tahun lalu

Protes Sistem PPDB, Emak-Emak Demo Sambil Masak di Depan DPRD Jabar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal