Polisi Tangkap 49 Pengedar Narkoba dalam Sepekan di Sumsel

Dede Febriansyah
Kabid Huma Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse NarkobaPolda Sumsel dan jajaran Polres mengungkap puluhan kasus narkotika selama pekan III Juni 2022. Sebanyak 57 tersangka ditangkap, 49 di antaranya merupakan pengedar

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada pekan III Juni 2022, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 47 kasus narkoba dan menangkap 53 tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

"Dari 53 tersangka yang ditangkap, 49 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis shabu sebanyak 2.000,8 gram, ganja 3.847,54 gram dan 308 butir pil ekstasi," ujar Supriadi, Senin (20/6/2022).

Dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 10 LP dan 12 tersangka, lalu Polres Banyuasin 6 LP dan 7 tersangka dan Polres OKI dengan 3 LP dengan 3 tersangka.

"Untuk bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita yakni dari Polres OKI dengan 1.061,95 gram sabu, Polres Banyuasin 107,25 gram sabu dan Polres Pali 32,1 gram sabu," katanya.

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi tersebut setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 16.467 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Pencuri Motor di Parkiran KPU Sumsel

57 tahun lalu

11.080 Peserta Kontingen Siap Ramaikan FORNAS VI Sumsel 

57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa di Pagaralam Sumsel 

57 tahun lalu

Remaja Komplotan Begal Sadis depan Kantor DPRD Sumsel Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sumsel Gratiskan Pajak Kendaraan di Atas Air, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal