Polisi Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Muratara, Pemodal Masih Dikejar

Antara
Polisi menertibkan tambang emas ilegal di Muara Tiku, Karang Jaya, Muratara. (Foto: Ist)

Dari tangan tersangka itu polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin dompeng, dulang emas, selang tembak setengah inci, satu suntikan tanah, tujuh unit gawai, satu box penyaring dan tujuh lembar karpet saringan.

Para tersangka mempunyai peran masing-masing. Saat diinterogasi polisi, salah satu tersangka berinisial TS mengatakan, aktivitas penambangan ilegal tersebut baru dijalaninya selama dua pekan. Meski tidak menentu, namun per pekannya bisa mendapatkan 15 gram emas.

Ia menjelaskan, para penambang menerapkan sistem bagi hasil dari setiap emas yang didapatkan dengan pembagian 57 persen untuk pemodal dan 42 untuk para pekerja tambang. "Misal, 15 gram emas kami dapat bersihnya sekitar Rp800.000," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Sumsel Musnahkan 773 Gram Sabu

57 tahun lalu

Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun, Sumsel Siapkan 4.500 Vaksinator

57 tahun lalu

Waspada, Hujan Mengintai Seluruh Kabupaten dan Kota di Sumsel

57 tahun lalu

4 Polisi di Muratara Dipecat, Berikut Kasus dan Pangkat Terakhirnya

57 tahun lalu

Ibu Rumah Tangga di Muratara Jadi Pengedar, Simpan Banyak Sabu di Drum Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal