Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Bunga Palembang 

Dede Febriansyah
Seorang pengedar sabu ditangkap di Kebun Bunga Palembang. (Foto: Ilustrasi/ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap Firmansyah, pengedar sabu di Kebun BungaPalembang. Dari tubuh tersangka ditemukan sembilan paket sabu yang disimpan di celana dalam

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kebun Bunga. 

"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan, dan anggota melakukan penyamaran hingga akhirnya pelaku ditangkap dan barang bukti ditemukan," ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Barang bukti ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka. Barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat 11,58 gram. "Barang bukti itu disimpan pelaku di celana dalamnya," katanya.

Tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Polda Sumsel Divonis Bersalah, Kasusnya Bikin Kecewa Anak dan Istri 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 14 Desember, Potensi Hujan di Beberapa Wilayah 

57 tahun lalu

Remaja Putus Sekolah Asal Jambi Rampok Rumah Warga di Muba Sumsel

57 tahun lalu

Antisipasi Bencana, BUMN Pupuk Serahkan 3 Ton Beras ke Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 13 Desember: Palembang dan Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal