Polisi Tangkap Pria Perantara Transaksi Sabu di Baturaja OKU

Widori Agustino
Tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres OKU. (Foto: Humas Polri)

OKU, iNews.id - Satrer Narkoba Polres OKU menangkap FR (27) warga Baturaja Lama, Baturaja Timur dalam kasus penyalahgunaan narkoba. FR diduga berperan sebagai perantara transaksi sabu di sekitar lokasi penangkapan. 

Kasatres Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin (30/5/2022) malam. Sebelum penangkapan, anggota menerima informasi di Lorong Ogan Baturaja sering terjadi transaksi narkoba. 

"Setelah dilakukan penyelidikan terlihat seorang pria pakai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Lalu dibuntuti dan dilakukan penangkapan. Setelah digeledah benar terdapat narkoba jenis sabu di saju celananya," ujarnya, Kamis (2/6/2022).

Proses penggeledahan di tubuh pelaku juga disaksikan warga sekitar. Kemudian pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Baturaja Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan

57 tahun lalu

Tiket Kereta Baturaja - Palembang Habis hingga 12 Mei

57 tahun lalu

Geledah Rutan Baturaja, Petugas Bingung Temukan Tisu Magic di Sel Tahanan

57 tahun lalu

Pertamina dan Polisi Sidak SPBU di Baturaja, Hasilnya Bikin Ngelus Dada

57 tahun lalu

5 Pengedar Sabu di Baturaja Tertangkap, Polisi: Semuanya Pemain Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal