Polisi Ungkap Kasus Mi Berformalin di Palembang yang sudah Beredar di Sumsel

Sindonews
Dede Febriansyah
Polda Sumsel membongkar peredaran mi berformalin di Palembang. (Foto: Sindonews).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran 2,4 ton mi basah diduga mengandung formalin, Rabu (5/12/2019) lalu di kawasan Kambang Iwak, Kota Palembang. Mi tersebut sudah beredar di sejumlah daerah Sumatera Selatan (Sumsel).

Direksrimsus Polda Sumsel, Kombes Zulkarnain mengatakan, dari lokasi penggerebekan, petugas juga menangkap pemilik pabrik mi basah, Franky Wijaya (56). Pengakuannya, dia sengaja memproduksi mi dicampur formalin agar tahan lama.

"Mi yang telah dicampur formalin disimpan pelaku di rumah tetangga di samping pabrik," kata Zulkarnain, kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Selasa (10/12/2019).

Pabrik tersebut berada di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Ilir Barat I, dan sudah berdiri sejak 2015. Pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp13 juta per hari dengan menjual mi berformalin ini.

"Sehari bisa memproduksi satu ton mi. Saya menjual mi formalin karena untung besar," kata Franky.

Atas perbuatan pelaku, Franky terancam hukuman lima tahun penjara. Warga juga diimbau agar lebih teliti dalam memilih makanan, sehingga terjebak dengan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

29 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

2 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal