Polrestabes Palembang Tahan Oknum Polisi Pemilik Gudang Penimbunan Solar yang Terbakar

Era Neizma Wedya
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi wartawan di Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

PALEMBANG, iNews.idPolrestabes Palembang menahan oknum polisi berinisial Aipda S (42) pemilik rumah yang dijadikan gudang penimbunansolar ilegal yang terbakar di Jalan Sartibi Darwis RT 28 RW 10 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/9/2022). Oknum polisi tersebut berdinas di Jatanras Polda Sumsel.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, Aipda S ditahan Provost Polrestabes Palembang. Penahanan karena dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

“Iya benar, Aipda S sudah kami tempatkan di tempat khusus di Polrestabes Palembang pertanggal 23 September hingga 22 Oktober 2022,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kasi Propam Kompol Agustan, Sabtu (24/9/2022).

Kapolresta menjelaskan, oknum polisi tersebut selama 30 hari ditempatkan di tempat khusus oleh penyidik Propam Polda Sumsel selama terus melengkapi berkas perkara.

“Untuk perkara pelanggaran kode etik profesi Aipda S ditanggani Provost Polda Sumsel. Di sini hanya untuk ditempatkan sementara,” katanya.

Dia menambahkan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

“Sejauh ini kami masih terus melengkapi berkasnya. Tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

4 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

14 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

14 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

22 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal