PPKM di Sumsel Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Antisipasi Potensi Kerumunan

Dita Angga
Pemerintah kembali perpanjang PPKM di 30 provinsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," bunyi diktum ke-14 huruf a poin 1.

Selanjutnya, kepala daerah diminta untuk mengintensifkan penegakan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu, kepala daerah juga diminta melakukan penguatan 3T yaitu testing, tracking, dan treatment.

Di dalam Instruksi Mendagri itu kepala daerah harus melakukan antisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama PPKM berlangsung. Di antaranya pada kegiatan ekonomi, pasar, pusat perbelanjaan atau mal, dan kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan yang dapat melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk selanjutnya dilakukan upaya mengantisipasi dan melakukan pencegahan terhadap kerumunan. Serta apabila diperlukan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi diktum keempat belas huruf a poin 3.

Kemudian kepala daerah juga diminta melakukan pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum/tempat wisata/taman dengan menerapkan beberapa kewajiban. Di antaranya penerapan screening test antigen/genose untuk fasilitas berbayar/lokasi wisata indoor. Lalu penerapan protokol kesehatan secara ketat di fasilitas umum/lokasi wisata outdoor

Sementara, untuk zona oranye dan merah, kegiatan masyarakat di fasilitas umum/tempat wisata/taman dilarang. Dan pengaturan lebih lanjut diserahkan kepada pemerintah daerah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah. Jika terdapat pelanggaran maka dilakukan penegakan hukum dalam bentuk penutupan lokasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Corona Varian India B1617 di Sumsel Tertular dari Kontak Keluarga

57 tahun lalu

Sumsel Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca untuk Polisi dan Purnawirawan TNI

57 tahun lalu

Sumsel Perpanjang Masa Penyekatan Arus Mudik hingga 31 Mei 2021

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 106 Pasien

57 tahun lalu

Rencana Jembatan Sumsel-Babel Dinilai Berdampak Negatif bagi Angkutan Penyeberangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal