PPKM Level 4 di Muba, Aktivitas Warga Dibatasi hingga Pukul 15.00 WIB

Antara
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

MUBA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, membatasi aktivitas warganya hingga pukul 15.00 WIB untuk menekan penyebaran Covid-19. Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan kebijakan ini untuk merespons penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

Pemberlakuan ini juga untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

“Untuk pasar tradisional dibatasi aktivitas hingga pukul tiga sore, sementara untuk pelaku UMKM sampai pukul delapan malam. Semua rumah makan dianjurkan untuk take away, jika makan di tempat tidak boleh lebih dari 20 menit,” katanya, Selasa (27/7/2021).

Hal terpenting, setiap aktivitas masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat, terutama dalam penggunaan masker dan pencegahan kerumunan.

Aturan lainnya, untuk kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan penerapan bekerja dari rumah atau work from home( WFH) 100 persen.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Warga Isolasi Mandiri, Ini yang Disiapkan Pemkab Muba

57 tahun lalu

Muba Serap Karet Petani untuk Campuran Aspal Perbaikan Jalan

57 tahun lalu

Warga Muba Isolasi Mandiri Prioritas Terima Daging Hewan Kurban

57 tahun lalu

Warga Muba yang Isolasi Mandiri Terima Obat dan Vitamin Gratis

57 tahun lalu

Brimob Diterjunkan ke Banyuasin dan Muba untuk Cegah Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal