Pria di Palembang Bunuh Ipar, Kesal Lihat Adik Perempuannya Ditelantarkan

Era Neizma Wedya
Polisi menangkap pria yang membunuh adik ipar di Palembang setelah buron selama 2 bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Yundi Efran (27) yang ditemukan bersimbah darah dalam rumah kontrakan di Jalan Taqwa Mata Merah, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Pelaku ditangkap tak lain kakak ipar korban bernama Romli (29) yang sempat buron selama dua bulan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Banyuasin, Selasa (17/9/2024). 

"Hasil pemeriksaan kami menunjukkan tersangka kesal dengan korban karena telah menelantarkan adik kandungnya yang merupakan istri korban dan anaknya. Selain itu dia juga sakit hati karena korban sering mencuri barang berharga milk keluarga mereka," ujar Harryo, Rabu (18/9/2024).

Menurutnya saat kejadian, korban sudah berpisah dengan adik tersangka. Kemudian tersangka mengetahui korban hanya tinggal seorang diri di rumah kontrakan lalu mendatangi dan menikamnya.

Korban ditemukan warga sekitar dalam kondisi tewas bersimbah darah tanpa busana dalam rumah yang ditinggalinya setelah sempat terdengar teriakan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

1 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

2 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal