Pria di Palembang Bunuh Ipar, Kesal Lihat Adik Perempuannya Ditelantarkan

Era Neizma Wedya
Polisi menangkap pria yang membunuh adik ipar di Palembang setelah buron selama 2 bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kami juga sudah mengamankan senjata tajam jenis badik yang digunakan tersangka menikam korban," katanya

Sementara itu, Romli mengaku dir sakit hati melihat kelakuan adik iparnya tersebut yang kerap mencuri di rumah keluarga mereka. Terakhir, pelaku menggadaikan motor milik orang tuanya. 

"Saya kesal, motor ibu saya digadaikan oleh dia. Bahkan pompa air dan mesin blender di rumah dijual korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP. Tersangka terancam pidana maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal