Progres Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Capai 29,5 Persen, Target Selesai 2022

Antara
Jalan tol Indralaya- Prabumulih. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Progres pembangunan Jalan Tol Indralaya – Prabumulih, Sumatera Selatan, tercatat mencapai 29,5 persen dari total 65 kilometer jalan akan dibangun. Jalan ini ditargetkan rampung pada 2022. 

Project Director Jalan Tol Indralaya – Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Hasan Turcahyo di Palembang, mengatakan progres konstruksi tersebut sesuai dengan jadwal yang disusun perusahaan. “Itu untuk keseluruhan progres proyek jalan tol yang terdiri dari enam zona,” ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Adapun progres konstruksi yang tergolong cepat berada di zona 1, Sta.0+000 – Sta.10+500 di Kabupaten Ogan Ilir, yang telah mencapai 74,04 persen. “Kami mulai pembangunan pada Juli 2020 dan ruas tol ini ditargetkan rampung pada pertengahan 2022,” kata Hasan.

Ia menjelaskan pengerjaan ruas Indralaya – Prabumulih berbarengan pula dengan pembangunan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) lainnya, yakni Betung—Tempino – Jambi, Jambi – Rengat dan Rengat – Pekanbaru.

Hasan mengemukakan tak ada kendala yang signifikan dalam proses pembangunan ruas yang menelan investasi senilai Rp6,67 triliun itu. Bahkan pembangunan konstruksi juga masih berbarengan dengan proses pembebasan lahan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Sumsel Minta Dinas Sosial Bina Anak yang Memiliki Masalah Sosial

57 tahun lalu

Guru di Sumsel Segera Disuntik Vaksin Sinovac

57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan Penghargaan Personel Satgas Karhutla

57 tahun lalu

Tim Biliar Sumsel Targetkan 2 Medali di PON Papua 2021

57 tahun lalu

Progres Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Sepanjang 32,4 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal