Punya Bukti Kuat, KPK Tak Ragu Kejar Harun Masiku

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Foto: Ist)

"Yang jelas kan statu HM sudah tersangka di KPK, tentu kami tidak akan menyerah sepanjang statusnya yang bersangkutan masih tersangka," ucapnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan caleg PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Dalami Peran Pria yang Kedapatan Membawa 4 Kilogram Sabu

57 tahun lalu

Terungkap, 39 warga Sumsel Sempat Terpapar Paham Radikal Gabung NII

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Juni, Potensi Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Lepas dari Golkar, Mantan Wabup OKU Timur Berlabuh ke DPW PAN Sumsel

57 tahun lalu

Gerebek Mobil di Parkiran Hotel Dekat Mapolda Sumsel, Polisi Temukan Banyak Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal