Rampok Driver Ojol, Pria di Palembang Ditangkap Polisi, Dihadiahi Timah Panas 

Muhammad David
Nurpriadi, pelaku yang membegal driver ojol saat diamankan polisi. (Foto: Muhammad David/iNews)

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.

"Pada saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga diberi tindakan tegas," katanya.  

Kepada polisi, uang hasil menjual handphone milik korban digunakan untuk pesta narkoba.

Dari catatan polisi, pelaku sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
  
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.

"Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tegasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

57 tahun lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Lawan Petugas, Begal Sadis Bacok Korban Pakai Celurit di Medan Belawan Ditembak

57 tahun lalu

Tampang Dingin Perampok dan Pembunuh Lansia di Medan, Ditembak karena Coba Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal